
Bojonegoro – Badan Amil Zakar Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan qimat besaran Zakat Fitrah di Ramadan 1440 H/2019 M. Sesuai dengan hasil rapat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, bahwa disepakati besaran penunaian zakat fitrah tersebut adalah sebagai berikut :
- Besaran Zakat Fitrah berupa Beras tahun 1440 H/2019 M adalah sebesar 3 Kg per-Jiwa.
- Besaran Zakat Fitrah berupa Uang tahun 1440 H/2019 M adalah sebesar Rp 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah).
- Adapun kesepakatan penentuan besaran Zakat Fitrah tersebut sebagai bentuk himbauan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan penunaian Zakat Fitrah pada tahun 1440 H/2019 M.
Berikut Edaran Zakat Fitrah Ramadhan 1440 H/2019 M
Klik Disini